Hari Raya Wajib Katolik
Dalam Gereja Katolik, hari-hari raya wajib (Latin: dies festus de praecepto servanda; Inggris: holy days of obligation) adalah hari-hari di luar hari Minggu di mana umat beriman diwajibkan untuk menghadiri Misa Kudus dan berpantang dari pekerjaan atau urusan yang menghalangi ibadat kepada Allah. Ini adalah perintah Gereja untuk memastikan umat merayakan misteri-misteri penting iman.
A. Kitab Hukum Kanonik (KHK) kanon 1246 § 1 menyatakan: “Hari Minggu, menurut tradisi apostolik, adalah hari dirayakannya misteri paskah, maka harus dipertahankan sebagai hari raya wajib primordial di seluruh Gereja.” Artinya, setiap hari Minggu adalah hari raya wajib.
B. Selain hari Minggu, KHK 1246 § 2 menetapkan 10 hari raya wajib universal. Namun, Konferensi Waligereja setempat memiliki wewenang untuk menetapkan atau memindahkan beberapa dari hari-hari tersebut, atau mengurangi jumlahnya, setelah mendapat persetujuan Takhta Apostolik. Oleh karena itu, daftar hari raya wajib dapat sedikit berbeda di setiap negara.
- Hari Kelahiran Tuhan kita Yesus Kristus
- Hari Penampakan Tuhan
- Hari Kenaikan Tuhan
- Hari Tubuh dan Darah Kristus
- Hari Santa Perawan Maria Bunda Allah
- Hari Santa Perawan Maria dikandung tanpa noda
- Hari Santa Perawan Maria diangkat ke Surga
- Hari Santo Yusuf
- Hari Santo Petrus dan Paulus
- Hari Raya Semua Orang Kudus.
Di Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah menetapkan hari raya wajib sebagai berikut (selain hari Minggu):
Hari-hari Raya Wajib di Indonesia
- Hari Raya Santa Perawan Maria Bunda Allah (1 Januari) : Memperingati Maria sebagai Bunda Allah (Theotokos), yang juga bertepatan dengan Tahun Baru sipil.
- Hari Raya Natal (25 Desember) : Memperingati kelahiran Yesus Kristus, Sang Juru Selamat.
- Hari Raya Santo Yosef, Suami Santa Perawan Maria (19 Maret) : Memperingati Santo Yosef sebagai pelindung Gereja universal dan kepala Keluarga Kudus.
- Hari Raya Kenaikan Tuhan Yesus (40 hari setelah Paskah) : Memperingati naiknya Yesus Kristus ke surga. Di beberapa keuskupan, perayaannya dipindahkan ke hari Minggu ketujuh Paskah.
- Hari Raya Santo Petrus dan Paulus, Rasul (29 Juni) : Memperingati kemartiran dan peran kunci kedua rasul ini sebagai pilar Gereja.
- Hari Raya Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga (15 Agustus) : Memperingati Bunda Maria yang diangkat jiwa dan raganya ke surga setelah wafatnya.
- Hari Raya Semua Orang Kudus (1 November) : Memperingati semua orang kudus di surga, baik yang dikenal maupun tidak dikenal, sebagai panggilan universal menuju kekudusan.
- Hari Raya Santa Perawan Maria Dikandung Tanpa Noda (8 Desember) : Memperingati dogma bahwa Bunda Maria dikandung tanpa noda dosa asal.
Catatan Penting:
Beberapa hari raya lain seperti Trihari Suci Paskah (Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, dan puncaknya Hari Raya Paskah Kebangkitan Tuhan) adalah perayaan yang paling penting dalam liturgi Katolik dan juga mewajibkan kehadiran umat.
Hari Raya lainnya seperti Epifani dan Corpus Christi yang merupakan hari raya wajib universal dalam KHK, di beberapa negara (termasuk Indonesia) perayaannya sering dipindahkan ke hari Minggu terdekat agar umat lebih mudah menghadirinya.
Memenuhi kewajiban pada hari-hari raya wajib adalah bagian penting dari kehidupan rohani umat Katolik, sebagai cara untuk bersatu dalam perayaan misteri iman dan memberi penghormatan kepada Allah.