5 Perintah Gereja
Dalam Gereja Katolik, selain Sepuluh Perintah Allah yang diberikan oleh Tuhan kepada Musa, ada juga Lima Perintah Gereja yang dirumuskan oleh Gereja sendiri. Perintah-perintah ini berfungsi sebagai pedoman minimal untuk kehidupan moral dan rohani umat Katolik, memastikan bahwa mereka memenuhi kewajiban dasar dalam iman mereka.
Lima Perintah Gereja adalah serangkaian kewajiban yang ditujukan untuk membantu umat beriman bertumbuh dalam kekudusan dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan Gereja. Meskipun tidak secara eksplisit ditemukan dalam Alkitab (seperti 10 Perintah Allah), perintah-perintah ini berasal dari ajaran Tradisi Gereja dan dimaksudkan untuk mendukung dan mengimplementasikan hukum kasih dan ketaatan kepada Tuhan.
Lima Perintah Gereja tersebut adalah:
1. Rayakan hari raya yang disamakan dengan hari Minggu.
Ini berarti umat Katolik wajib menghadiri Misa Kudus pada hari Minggu dan pada hari-hari raya wajib yang ditetapkan oleh Gereja (misalnya Natal, Maria Bunda Allah, dll., yang dapat berbeda di setiap negara seperti yang sudah kita bahas sebelumnya). Pada hari-hari ini, umat juga dianjurkan untuk berpantang dari pekerjaan atau urusan yang menghalangi ibadat dan perayaan hari Tuhan.
2. Ikutlah perayaan Ekaristi pada hari Minggu dan hari raya yang diwajibkan; dan janganlah melakukan pekerjaan yang dilarang pada hari itu.
Ini adalah pengulangan dan penekanan pada kewajiban menghadiri Misa pada hari-hari yang ditentukan. Misa adalah puncak dari kehidupan rohani Katolik, di mana Kristus hadir secara nyata dalam Ekaristi. Bagian kedua perintah ini menekankan pentingnya menjaga kekudusan hari-hari tersebut dengan menghindari pekerjaan yang tidak perlu atau urusan duniawi yang dapat mengganggu partisipasi dalam ibadat.
3. Berpuasalah dan berpantanglah pada hari yang ditentukan.
Ini mengacu pada praktik puasa (mengurangi jumlah makanan) dan pantang (menghindari jenis makanan tertentu, biasanya daging) sebagai bentuk pertobatan, penyesalan atas dosa, dan solidaritas dengan penderitaan Kristus. Hari-hari yang umumnya ditentukan untuk ini adalah Rabu Abu dan Jumat Agung. Beberapa konferensi waligereja juga dapat menetapkan hari-hari pantang tambahan selama masa Prapaskah.
4. Mengaku dosalah sekurang-kurangnya sekali setahun.
Perintah ini mendorong umat Katolik untuk secara teratur memeriksa hati nurani mereka dan menerima Sakramen Rekonsiliasi (Pengakuan Dosa), terutama untuk dosa-dosa berat, minimal satu kali dalam setahun. Ini adalah sarana penting untuk pemurnian jiwa dan pemulihan hubungan dengan Allah dan Gereja.
5. Sambutlah Tubuh Tuhan pada Masa Paskah.
Umat Katolik yang telah menerima Komuni Pertama diwajibkan untuk menerima Ekaristi Kudus (Tubuh dan Darah Kristus) setidaknya sekali setahun, khususnya selama Masa Paskah (yaitu, dari Hari Minggu Prapaskah Pertama hingga Hari Raya Tritunggal Mahakudus, meskipun seringkali diartikan sebagai masa setelah Paskah Kebangkitan). Ini memastikan bahwa umat beriman secara aktif berpartisipasi dalam sakramen sentral iman dan menerima makanan rohani yang vital.
Tujuan utama dari Lima Perintah Gereja ini adalah:
- Untuk memelihara kesatuan dalam Gereja melalui praktik-praktik umum.
- Untuk menjadi alat bantu agar umat tidak lalai dalam kewajiban-kewajiban dasar iman dan kasih kepada Allah serta sesama.
- Sebagai ekspresi konkret dari iman mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Lima Perintah Gereja ini, meskipun wajib, tidak dimaksudkan sebagai beban, tetapi sebagai dukungan bagi perjalanan iman umat Katolik menuju kekudusan.
[…] Kudus dan berpantang dari pekerjaan atau urusan yang menghalangi ibadat kepada Allah. Ini adalah perintah Gereja untuk memastikan umat merayakan misteri-misteri penting […]