PROSEDUR
  1. Informasi dan formulir pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi Sekretariat Paroki pada jam kerja. Formulir diserahkan ke Sekretariat setelah dilengkapi. Bagi umat Gereja Regina Caeli, formulir ditandatangani cukup oleh Ketua Lingkungan. Sedangkan bagi umat luar Gereja Regina Caeli, formulir harus ditandatangani oleh Ketua Lingkungan dan Pastor Parokinya (+Surat Pengantar dr Lingkungan ybs).
  2. Calon krismawan wajib mengikuti rangkaian acara Bimbingan kelas, gladiresik (GR) dan rekoleksi.
  3. Penerimaan Sakramen Krisma diselenggarakan di bulan Nopember dalam Misa pada hari Sabtu, pukul 17:00 oleh Bapa Uskup/Vikjen/utusannya.
  4. Surat Baptis dan Piagam Krisma dapat diambil di Sekretariat Paroki dua minggu setelah hari penerimaan Sakramen Krisma.
PERSYARATAN
  1. Sakramen Krisma diperuntukkan bagi calon krismawan yang berusia di atas 14 (empatbelas) tahun/kelas 2 SMP.
  2. Calon krismawan sudah dibaptis secara Katolik dan menerima komuni pertama. 3) Menyerahkan formulir pendaftaran.
  3. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga Katolik.
  4. Menyerahkan asli Surat Baptis calon krismawan.
  5. Menyerahkan fotokopi Surat Baptis dan Krisma wali krisma.
  6. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga Katolik wali krisma.
  7. Mengikuti pengajaran krisma selama 1 (satu) hingga 2 (dua) bulan.
PENGAJARAN CALON KRISMAWAN
Kelas pengajaran calon krismawan terdiri dari:
– KELAS DEWASA LAJANG/MENIKAH/ADIYUSWA
Pengajaran setiap hari Sabtu, pukul 14:30
– KELAS ANAK/REMAJA
Pengajaran setiap hari Sabtu, pukul 14:30
. Calon krismawan wajib menerima Sakramen Tobat sesuai jadwal.